
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). PPID utama berada di Diskominfosantik, sedangkan PPID pelaksana berada pada masing-masing OPD.
PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jumat.
“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). PPID utama berada di Diskominfosantik, sedangkan PPID pelaksana berada pada masing-masing OPD.
Menurutnya, keberadaan PPID menjadi kewajiban bagi seluruh badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kehadiran PPID dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh data, publikasi, dan informasi.
Dalam aturan tersebut, setiap badan publik wajib memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi dalam waktu 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Jika informasi belum dikuasai, belum didokumentasikan, atau memerlukan pertimbangan khusus, badan publik dapat memperpanjang waktu maksimal 7 hari kerja dengan memberikan penjelasan tertulis kepada pemohon sebelum batas 10 hari pertama berakhir.
Wahyu menambahkan, komitmen Pemprov Sulteng juga diwujudkan melalui kehadiran Command Center layanan BERANI Samporoa sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis digital.
“Layanan Command Center terbuka selama 1×24 jam,” jelasnya.
Menurut dia, transformasi digital tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan transparan bagi masyarakat.
Kominfosantik Sulteng juga sedang mengkaji kemungkinan penunjukan juru bicara resmi Pemprov Sulteng guna memastikan setiap informasi yang disampaikan ke publik berjalan lebih terkoordinasi.
“Kami sedang menyiapkan formula untuk juru bicara pemprov agar lebih terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Wahyu turut menekankan pentingnya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi publik.
“Pemerintah daerah tidak anti kritik, tapi berikan kritik dengan solusi sehingga dapat kami tindaklanjuti,” harapnya.
Editor : Bidiksulteng.com






