
BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigiSOROTAN
Bupati Sigi Soroti Dugaan Kelalaian Sekolah dalam Kasus Penganiayaan Siswi SMAN 2 Sigi
Rizal menyatakan bahwa kasus kekerasan antar pelajar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan siswa.
Bidiksulteng.com,Sigi — Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae menyoroti dugaan kelalaian pihak sekolah dalam insiden dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMAN 2 Sigi. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (19/5/2026).
Rizal menyatakan bahwa kasus kekerasan antar pelajar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan siswa.
“Persoalan hukum ini perlu ada pembinaan kepada siswa, terutama guru BP. Kan di setiap sekolah itu ada guru BP, makanya ini fungsi guru BP sebenarnya untuk selalu melakukan pengecekan di lingkungan sekolah agar supaya tidak terjadi kekerasan,” ujarnya.
Ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya kekerasan ini tentunya harapan saya ini tidak terulang. Tetap hukum itu harus berlaku, karena penganiayaan ini jelas pasalnya,” kata Rizal.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya karena dugaan penganiayaan melibatkan pelajar.
“Cuma disayangkan kalau seorang pelajar sampai melakukan hal-hal seperti itu,” tambahnya.
Menurut Rizal, pihak sekolah memiliki tanggung jawab besar terhadap keamanan siswa selama proses belajar mengajar berlangsung.
“Sekolah ini merupakan titipan orang tua dalam rangka belajar mengajar, ini juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia menilai terdapat indikasi kelengahan dalam pengawasan siswa di sekolah.
“Ini saya anggap berarti sekolah agak lengah,” tegasnya.
Rizal menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sigi akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap pihak sekolah apabila terbukti lalai.
“Saya akan coba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi untuk tindak lanjut kasus ini, karena mau tidak mau guru juga bisa kena sanksi karena persoalan kelalaian dalam melakukan pembinaan terhadap siswa,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan antar pelajar ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Sigi. Korban disebut masih mengalami trauma dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Editor : Bidiksulteng.com






