BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola APBD yang Bersih dan Transparan

Dalam paparannya, Anwar Hafid mengatakan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu prioritas sejak awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bidiksulteng.com,PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri diskusi publik bertajuk “Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah” yang diselenggarakan LIPKADA Center bersama LBH-KI di Warkop Rajawali, Kota Palu, Kamis (2/7/2026).

Dalam paparannya, Anwar Hafid mengatakan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi salah satu prioritas sejak awal masa kepemimpinannya. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya hadir di sini karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah lebih baik. Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kita harus membuka ruang dialog, menerima masukan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” ujar Gubernur.

Ia menilai sistem pemerintahan modern harus berjalan dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Menurutnya, prinsip Trias Politica yang membagi kekuasaan ke dalam unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, lanjutnya, lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

Gubernur mengatakan potensi penyimpangan proyek APBD dapat terjadi apabila pengawasan tidak berjalan secara optimal. Oleh sebab itu, pemerintah daerah membuka ruang pengawasan baik dari unsur internal maupun masyarakat.

“Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal,” katanya.

Anwar Hafid juga mengakui tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga penyesuaian struktur organisasi yang menuntut birokrasi bekerja lebih profesional dan adaptif.

Ia menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang mengedepankan profesionalisme serta menghindari praktik-praktik politik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

“Saya berusaha meredam segala kepentingan politik pribadi demi menghadirkan birokrasi yang lebih baik. Fokus saya hari ini adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan bahwa pengawasan pembangunan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, selain inspektorat, aparat penegak hukum juga memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tetapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping. Kalau ada persoalan di lapangan mari kita benahi bersama, dan jika ada pelanggaran hukum maka penegakan hukum harus berjalan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan pemerintah kepada masyarakat, Anwar Hafid memperkenalkan program Berani Samporoa sebagai sarana komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun kritik melalui layanan WhatsApp di nomor 08116662222, serta bertemu langsung dengan gubernur dalam kegiatan salat subuh berjamaah yang rutin dilaksanakan di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya ingin membangun pemerintahan yang terbuka. Kita membutuhkan pengawasan dari luar, membutuhkan kritik, saran, dan masukan agar pembangunan benar-benar berjalan bersih, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkasnya.

Diskusi publik tersebut menjadi forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk membahas potensi penyimpangan proyek daerah serta memperkuat sistem pengawasan guna mendukung pembangunan yang akuntabel.

Kegiatan turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun, S.E., Ketua Gapensi Sulawesi Tengah Hj. Salmah Rahman, Ketua Kadin Sulawesi Tengah Gufran Ahmad, perwakilan Polda Sulawesi Tengah, akademisi, pakar hukum, serta pelaku usaha.

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah.

Pewarta : MSG

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close