
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMPolitikSigi
DPRD Sigi Tutup Masa Persidangan Kedua dan Resmi Buka Masa Persidangan Ketiga
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim. Hadir pula Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Bidiksulteng.com,Sigi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Sigi, Rabu (30/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua I Ilham dan Wakil Ketua II Ikra Ibrahim. Hadir pula Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, jajaran pemerintah daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Minhar Tjeho menyampaikan bahwa masa persidangan kedua berlangsung selama 76 hari kerja, terhitung sejak 22 Desember 2025 hingga 30 April 2026. Selama periode tersebut, DPRD Sigi memfokuskan pembahasan pada sejumlah agenda strategis.
“DPRD bersama jajaran eksekutif telah berupaya bekerja secara maksimal agar seluruh agenda yang telah ditetapkan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Agenda dan Hasil Kinerja
Minhar menjelaskan, beberapa agenda utama pada masa persidangan kedua meliputi lanjutan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan pengelolaan kesehatan reproduksi, serta pelaksanaan reses anggota DPRD.
Selama periode tersebut, DPRD Sigi tercatat melaksanakan:
- 11 kali rapat paripurna
- 2 kali rapat Badan Musyawarah
- Sejumlah rapat komisi sesuai bidang kerja
- Penetapan Badan Anggaran
- Penetapan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Pembentukan Pansus
Adapun hasil kerja kelembagaan DPRD Sigi pada masa persidangan kedua mencakup:
- 4 peraturan daerah yang disahkan
- 8 keputusan DPRD
- 5 keputusan pimpinan DPRD
- 1 rekomendasi DPRD
Selain itu, DPRD juga melakukan kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi baik di dalam maupun luar daerah sebagai upaya penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD juga menerima kunjungan dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman dalam peningkatan kinerja kelembagaan.
Apresiasi dan Penegasan Masa Persidangan Baru
Pada kesempatan tersebut, Minhar Tjeho menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sigi, unsur Forkopimda, masyarakat, serta insan pers atas dukungan terhadap pelaksanaan tugas kedewanan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Ke depan, kami berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penegasan dimulainya masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026, sebagai lanjutan dari agenda kerja DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Editor : Bidiksulteng.com






