BERITA UTAMADonggalaLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSPolitik

Cari Solusi Dan Diskusi Di Negeri Orang

BIDIKSULTENG.COM, Limboto – Dengan menempuh perjalanan darat sejauh lebih kurang 600 kilometer dari Donggala menuju Negeri Santri, rombongan Kunjungan Kerja Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala akhirnya tiba di Limboto, di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (22/08/2022).

Rombongan Kunker DPRD Donggala yang di pimpin Wakil Ketua II, Asis Rauf itu di terima langsung Ketua dan pimpinan dewan di dampingi Sekretaris dewan dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Selanjutnya, oleh Ketua DPRD Gorontalo, Syam. T. Ase, 19 anggota legislatif asal Donggala tersebut di persilahkan masuk ke ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Dalam pertemuan para anggota dewan tersebut, selain membahas regulasi tentang tata cara rekruitmen dan pembiyaan P3K, dana desa, diskusi itu juga membahas soal Lembaga Komisi Pemilihan Kepala Desa yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melaksanakan Pilkades Serentak.

Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Sarifudin Bano menjelaskan, di tahun 2021 lalu Pemkab Gorontalo telah membentuk Komisi Pemilihan Kepala Desa (KPKD) untuk melaksanakan Pilkades serentak. Dan berdasarkan regulasi yang ada, pihak pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Gorontalo sudah di buatkan Peaturan Daerah sebagai payung hukum pelaksanaannya dan anggaran pelaksanaan maupun penyelesaian sengketa Pilkades juga sudah di siapkan melalui APBD.

“Tujuannya agar tahapan pelaksanaan pilkades bisa berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan juga peraturan daerah. Dan bilamana terjadi sengketa atau gugatan dalam pelaksanaan Pilkades, tidak perlu lagi di bawa di tingkat pengadilan, cukup di selesaikan di tingkat KPKD saja. Dan ternyata seluruh persoalan sengketa Pilkades di daerah kami ini efektif di selesaikan di tingkat komisi tersebut.” Tegasnya.

Lebih lanjut di jelaskan politisi Partai Demokrat itu, menyangkut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan tenaga honor. Ini merupakan persoalan di daerah dan seluruh Indonesia alami ini. Adapun kebutuhan pegawai itu tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing, berapa jumlah pegawai ideal yang di butuhkan tiap-tiap daerah. Dan itu tetap menjadi tanggung jawab dan harus dilakukan penganggaran sambil menunggu keputusan Pemerintah di November 2023 akan datang.

“Ya, tidak ada alasan itu jadi beban APBD semakin berat, kami tetap menganggarkan kebutuhan bagi para pegawai honorer dan P3K itu. Kan kasihan juga seperti para guru dan tenaga Kesehatan, mereka sudah melaksanakan tugas tapi honor dan hak-haknya tidak di bayarkan. Jadi kami bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo tetap masukan dalam APBD di tahun anggaran 2022 ini dan di 2023 akan datang,” Terang Sarifudin Bano.

Adapun Wakil Ketua I DPRD Donggala, Asis Rauf mengatakan, pertemuan dua Lembaga legislatif antar kabupaten ini yaitu anggota DPRD Donggala dan anggota DPRD Gorontalo ini membahas dan diskusi tentang kinerja kedua daerah serta kendala dan solusi berkaitan dengan tugas dan fungsi strategis sebagai anggota dewan.

“Misalnya berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak, masalah sengketa dan gugatan dalam pelaksanaan dan cara mengatasinya. Karena diketahui pilkades merupakan pesta demokrasi yang rentan terjadi sengketa dan gugatan saat pelaksaannya. Dan ternyata di Kabupaten Gorontalo ini mereka siapkan Lembaga penyelenggara pilkades untuk menyelesaikan proses sengketa itu,” Paparnya.

Terkait masalah pegawai P3K terang Asis menjelaskan, agar bisa satu persepsi dari beberapa Pemerintah Daerah di Sulawesi ini tentang pengangkatan P3K ini agar bisa di sampaikan kepada Pemerintah pusat untuk tidak membebani APBD di daerah. Apalagi seperti Donggala, kemampuan APBD nya sangat minim sudah begitu besar terserap di pembelajaan infrastruktur dan belanja gaji pegawai maupun peningkatan SDM nya.

“Jadi harapan kami dalam pertemuan ini ada solusi dan alasan kongkrit untuk di sampaikan kepada Pemerintah Pusat. Dan ini juga akan kami bahas bersama Pemerintah Kabupaten Donggala. Supaya ke depan tidak menjadi persoalan dan bisa di atasi bersama-sama.” Pungkasnya.

Tim Liputan Bidiksulteng.com Biro Donggala

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close