BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Jaksa Agung Lantik Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin resmi melantik Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, menggantikan Nuzul Rahmat R.S., S.H., M.H. yang kini menjabat sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan RI. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (…).

Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.

Rotasi Jabatan sebagai Momentum Penguatan Kinerja

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum penting yang mengandung tanggung jawab kepada negara, masyarakat, dan Tuhan.

“Jabatan bukan hanya hak atau kewenangan, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar ST. Burhanuddin.

Memasuki era Revolusi Industri 5.0, ia menekankan perlunya Kejaksaan meninggalkan pola kerja tidak adaptif. Menurutnya, seluruh jajaran harus mampu mengikuti perkembangan digitalisasi untuk memastikan institusi tetap responsif.

Penguasaan Ruang Digital Menjadi Keharusan

Jaksa Agung meminta jajaran Kejaksaan memperkuat penguasaan ruang digital guna mengendalikan narasi publik berdasarkan fakta dan data, termasuk dalam mencegah disinformasi yang berkembang di media sosial.

Ia juga mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mampu merespons persoalan hukum secara cepat, terukur, dan berintegritas, sebab mereka merupakan representasi Kejaksaan di daerah.

“Kesalahan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Amanah Jabatan Diminta Dipahami sebagai Pengabdian

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Pengalaman Zullikar Tanjung di Sulawesi Tengah

Sebelum dilantik sebagai Kajati Sulteng, Zullikar Tanjung menjabat Direktur B Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) — posisi strategis yang berkaitan dengan pengendalian perkara pidana umum dan perumusan kebijakan penegakan hukum nasional.

Ia juga memiliki pengalaman panjang di Sulawesi Tengah. Pada awal 2025, Zullikar pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kajati.

Selain itu, ia aktif mendorong program sinergi penegakan hukum, termasuk pelatihan pidana kerja sosial bagi narapidana melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, sebagai bagian dari pendekatan hukum yang lebih humanis.

Diharapkan Perkuat Penegakan Hukum di Sulteng

Dengan rekam jejak tersebut, Zullikar Tanjung diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close