
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
BPN Sigi Tinjau Lokasi untuk Pertimbangan Teknis Penerbitan PKKPR PT Hydro Power Panroe
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengkajian lapangan untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang perusahaan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta kondisi fisik wilayah.
Bidiksulteng.com,SIGI — Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Nelvin Mangalik, bersama Korsub dan staf, melaksanakan peninjauan lokasi terkait Pertimbangan Teknis penerbitan Persetujuan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Berusaha PT Hydro Power Panroe. Peninjauan dilakukan pada dua lokasi, yakni Desa Sarumana di Kecamatan Palolo dan Desa Pakuli di Kecamatan Gumbasa, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengkajian lapangan untuk memastikan rencana pemanfaatan ruang perusahaan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang serta kondisi fisik wilayah. Selain itu, peninjauan juga bertujuan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Melalui pengecekan langsung di lapangan, tim memperoleh data dan informasi faktual sebagai dasar penyusunan pertimbangan teknis dalam proses penerbitan PKKPR. Pendekatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang akurat, objektif, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Sigi menegaskan bahwa setiap proses penerbitan PKKPR wajib melalui tahapan verifikasi lapangan untuk memastikan pemanfaatan ruang dilakukan secara tertib, berkelanjutan, serta tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan perlindungan lingkungan.
Kegiatan peninjauan tersebut juga diharapkan mampu mendukung terciptanya kepastian hukum bagi pelaku usaha tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.
Editor : Bidiksulteng.com






