
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN
Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng Soroti Kesejahteraan dan Kebebasan Pers
Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media.
Bidiksulteng.com,PALU — Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja yang berhak atas upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media.
Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga dihadapkan pada berbagai tekanan saat menjalankan tugas jurnalistik. Dalam beberapa tahun terakhir tercatat adanya intimidasi ketika peliputan, intervensi terhadap redaksi, hingga munculnya praktik swasensor akibat tekanan ekonomi dan politik. Minimnya perlindungan hukum turut memperburuk situasi yang dialami pekerja media di lapangan.
Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menyatakan bahwa persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers memiliki hubungan yang erat. Jurnalis yang tidak sejahtera dinilai lebih rentan terhadap tekanan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi independensi dan kualitas produk jurnalistik.
“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” demikian salah satu poin pernyataan Koalisi.
Melalui momentum peringatan May Day dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, koalisi mendesak perusahaan media untuk memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, dan penghentian praktik kerja yang tidak adil. Mereka juga mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam melaksanakan tugas profesinya.
Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil ini turut mengajak insan pers untuk menjaga integritas dan memperkuat solidaritas profesi demi terwujudnya ekosistem pers yang sehat, independen, dan bermartabat.
Editor : Bidiksulteng.com






