BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSigi

BPN Sulteng Bahas Penentuan Lokasi Reforma Agraria 2026

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng, Nurdin, serta dihadiri perwakilan instansi pemerintah provinsi terkait dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.

Bidiksulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar rapat pembahasan penentuan lokasi Reforma Agraria Tahun 2026 di ruang rapat Kanwil BPN Sulteng, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulteng, Nurdin, serta dihadiri perwakilan instansi pemerintah provinsi terkait dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi. Seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah juga mengikuti rapat secara daring.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Nelvin Mangalik, hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Rapat digelar sebagai bagian dari persiapan kegiatan pendataan penerima akses Reforma Agraria Tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi lintas daerah dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria yang terarah dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Nurdin menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penerbitan sertipikat tanah, tetapi juga mencakup penataan dan pemberdayaan masyarakat agar tanah yang telah memiliki legalitas dapat dimanfaatkan secara produktif.

Menurutnya, program Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan pengembangan potensi ekonomi berbasis pertanahan.

“Tanah yang telah memiliki legalitas diharapkan dapat dikelola secara produktif sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta rapat juga membahas tahapan kegiatan penanganan akses Reforma Agraria sebagai bagian penting dalam mendukung masyarakat penerima manfaat.

Pendekatan tersebut meliputi dukungan akses permodalan, pendampingan, hingga pengembangan usaha guna menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima program.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan lapangan ke depan direncanakan akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan program Reforma Agraria berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close