


Bidiksulteng.com,Sigi – Kegiatan Pertimbangan Teknis dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha dilaksanakan di Desa Kanuna, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta selaras dengan tata ruang wilayah dan kondisi lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tahapan tinjau lokasi dilakukan guna memperoleh gambaran langsung terkait kondisi lahan yang diajukan dalam permohonan KKPR Non Berusaha.
Melalui pertimbangan teknis tersebut, setiap rencana pemanfaatan ruang diarahkan agar tetap memperhatikan aspek tata ruang, kondisi lingkungan, serta kepentingan masyarakat sekitar.
Tinjau lokasi dinilai menjadi tahapan penting karena tidak hanya berfokus pada kondisi fisik lahan, tetapi juga memastikan rencana pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya pemanfaatan ruang yang tertib, tepat sasaran, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sigi.
Penerapan KKPR Non Berusaha juga menjadi bagian dari upaya pengendalian pemanfaatan ruang agar setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah.
Editor : Bidiksulteng.com
