BERITA UTAMAHukumLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraNASIONALPOLHUKAMSOROTAN

Kejari Morowali Utara Eksekusi Terpidana Kasus Perjalanan Dinas Tahun 2021

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/Pid.Sus/2026 tanggal 28 Januari 2026, yang menjatuhkan hukuman pidana badan selama 2 tahun 4 bulan kepada Moh Asrar Abd. Samad serta denda Rp25 juta dengan ketentuan subsidair 3 bulan kurungan.

Bidiksulteng.com,Morut – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara melalui bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dan intelijen melaksanakan penangkapan sekaligus eksekusi terhadap terpidana kasus tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2021, Kamis (14/5/2026).

Terpidana yang dieksekusi ialah Moh Asrar Abd. Samad, SE, mantan Bupati Morowali Utara yang pernah menggantikan Aptripel setelah yang bersangkutan meninggal dunia. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Tanahsumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Morowali Utara, Andi Muhammad Dedi Hidayat, SH, bersama tim kejaksaan. Tim terdiri dari Sa’ban Hutagaol, SH (Kasubsi Pratut), Agil Lugas Tamara, SH (Kasubsi I Intelijen), Ivan Yosa, SH, MKn (Kasubsi Penyidikan), Ilham Yasyfilga (Jaksa Fungsional), serta staf Pidsus yakni Vahri Vauzan, Alfin, Verbus, dan Imran.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 964 K/Pid.Sus/2026 tanggal 28 Januari 2026, yang menjatuhkan hukuman pidana badan selama 2 tahun 4 bulan kepada Moh Asrar Abd. Samad serta denda Rp25 juta dengan ketentuan subsidair 3 bulan kurungan.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja perjalanan dinas pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara pada tahun anggaran 2021.

Dalam proses penangkapan dan eksekusi, Kejari Morowali Utara mendapat dukungan pengamanan dari Kodim 1311 Morowali sebanyak satu regu, Polres Morowali Utara satu regu, serta dua personel Subdenpom Bungku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 15.30 WITA.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close