
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSMorowaliMorowali UtaraNASIONALPOLHUKAM
Gubernur Sulteng Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa dan Buruh, Sepakat Bentuk Satgas Ketenagakerjaan
Mengawali pertemuan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Bidiksulteng.com,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Kamis (14/05/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan penyampaian kritik konstruktif terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah.
Mengawali pertemuan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujarnya.
Dalam audiensi, perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan sejumlah isu, mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak-hak pekerja, insiden kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur mengakui bahwa berbagai persoalan ketenagakerjaan memang masih terjadi dan membutuhkan penanganan serius serta kolaboratif.
“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” kata Gubernur.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menyatakan kesiapan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil. Satgas ini dirancang untuk mengawal seluruh persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah secara terpadu.
“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan langkah penertiban terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk mendorong proses deportasi terhadap tenaga kerja asing ilegal serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tambahnya.
Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan perwakilan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan pekerja secara berkelanjutan.
Editor : Bidiksulteng.com






