BanggaiBanggai KepulauanBERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Banggai Kawal Percepatan PI 10 Persen ke SKK Migas

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Amirudin mengawal langsung perkembangan proses administrasi PI 10 persen, yang saat ini berada pada tahap penanganan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di wilayah operasi migas Kabupaten Banggai.

Bidiksulteng.com,Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid bersama Bupati Banggai Amirudin Tamoreka terus mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi hak daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja ke kantor SKK Migas pada Jumat (24/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid dan Bupati Amirudin mengawal langsung perkembangan proses administrasi PI 10 persen, yang saat ini berada pada tahap penanganan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di wilayah operasi migas Kabupaten Banggai.

Tiga perusahaan yang tergabung dalam K3S tercatat memiliki komposisi kepemilikan saham masing-masing: Pertamina PHE sebesar 50 persen, Medco EP 30 persen, dan Tomori E&P Limited 20 persen.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan optimisme bahwa manfaat PI 10 persen dapat mulai dirasakan masyarakat jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.

“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir Desember 2027 kita sudah bisa mulai merasakan manfaat PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai,” ujarnya.

Amirudin menegaskan bahwa pengurusan PI 10 persen merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memberi dampak nyata bagi daerah.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi ikhtiar agar sumber daya daerah benar-benar memberi nilai kembali bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai berharap setiap proses dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga PI 10 persen dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga Banggai.

Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai juga menegaskan komitmen bekerja sama dengan SKK Migas dan pihak K3S untuk mendorong percepatan, sekaligus memastikan pemenuhan seluruh ketentuan regulasi terkait PI 10 persen.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close