BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONAL

Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan

Fatoni menyebut masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, ia mendorong Pemda untuk memperkuat kinerja usaha daerah, terutama di sektor-sektor strategis.

Bidiksulteng.com,Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk semakin mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pemanfaatan aset daerah sebagai sumber peningkatan pendapatan. Ketiga instrumen tersebut dinilai memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh sejumlah daerah.

Dorongan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah bertema “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” yang digelar secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).

Fatoni menyebut masih terdapat BUMD yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, ia mendorong Pemda untuk memperkuat kinerja usaha daerah, terutama di sektor-sektor strategis.

“Kinerja BUMD perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pengembangan sektor strategis seperti pangan, pariwisata, dan layanan publik,” ungkap Fatoni.

Ia juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola, penguatan manajemen, serta peningkatan profesionalisme agar BUMD dapat tumbuh menjadi badan usaha yang sehat dan berdaya saing.

“BUMD harus mampu menjadi sumber pendapatan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tegasnya.

Selain BUMD, Fatoni menyoroti peran BLUD yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memberi nilai tambah bagi keuangan daerah. Menurutnya, BLUD memiliki ruang inovasi yang besar untuk meningkatkan efisiensi layanan serta mengembangkan skema pendapatan baru.

Kemendagri juga mendorong Pemda untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, baik melalui kerja sama pemanfaatan, skema sewa, maupun model kerja sama lainnya. Pemanfaatan aset secara tepat diyakini dapat membuka sumber penerimaan baru bagi daerah.

“Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan inovatif, diharapkan seluruh potensi tersebut dapat memperkuat struktur pendapatan daerah secara berkelanjutan serta mendukung percepatan pembangunan,” ujarnya.

Rakornas tersebut diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kapasitas pengelolaan pendapatan melalui inovasi kebijakan dan penguatan sistem pemungutan pajak serta retribusi daerah.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close