BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN

Gubernur Sulteng Terima Kunker Komisi II DPR RI, Bahas Reforma Agraria

Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum pembahasan berbagai isu strategis daerah, khususnya terkait pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Bahtra Banong di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (22/4/2026).

Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai forum pembahasan berbagai isu strategis daerah, khususnya terkait pelaksanaan reforma agraria di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI yang menurutnya menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Terima kasih atas perhatian dan agenda yang diberikan untuk Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini kami melaporkan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah,” ujar Anwar.

Program Reforma Agraria Masuk Perencanaan Daerah

Gubernur menjelaskan bahwa program reforma agraria telah diintegrasikan dalam dokumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Program tersebut meliputi redistribusi tanah, penataan akses, serta pendataan aset reforma agraria yang dilaksanakan melalui perangkat daerah terkait.

Namun demikian, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait konflik agraria yang telah berlangsung dalam jangka waktu lama.

63 Aduan Konflik Agraria

Untuk menangani persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah membentuk satuan tugas (satgas) penyelesaian konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkap Gubernur.

Menurutnya, konflik tersebut sebagian besar terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya terkait perizinan Hak Guna Usaha (HGU), penggunaan izin lokasi, serta pelaksanaan kewajiban kebun plasma.

Selain itu, permasalahan juga muncul akibat tumpang tindih penguasaan lahan serta belum optimalnya penataan administrasi pertanahan.

Soroti Tambang dan Bank Tanah

Gubernur juga menyoroti persoalan di sektor pertambangan, terutama terkait tumpang tindih izin usaha pertambangan dengan lahan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa izin usaha pertambangan pada prinsipnya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya di bawah permukaan, bukan penguasaan lahan di atasnya.

Di sisi lain, isu terkait kawasan transmigrasi dan kebijakan bank tanah juga menjadi perhatian, termasuk di wilayah Napu, Kabupaten Poso, yang memerlukan penanganan secara hati-hati dan komprehensif.

Dorong Penyelesaian Melalui Mediasi

Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah disebut terus mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang mengedepankan keadilan.

Sejumlah upaya juga telah dilakukan, termasuk redistribusi lahan bagi masyarakat serta penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice.

Gubernur berharap kunjungan kerja Komisi II DPR RI dapat mendorong dukungan kebijakan di tingkat pusat dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria secara sistematis dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close