
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
BPN Sulteng Lakukan Monev PTSL di Sigi Pastikan Progres Sesuai Target
Kegiatan ini digelar untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai target, standar operasional, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bidiksulteng.com,SIGI, – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sigi, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini digelar untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai target, standar operasional, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Evaluasi Progres Fisik dan Yuridis
Tim Monev Kanwil BPN Sulteng meninjau langsung berbagai aspek teknis, mulai dari pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, proses pengumuman, hingga tahapan penerbitan sertifikat.
Evaluasi dilakukan guna melihat pencapaian progres di lapangan serta mengidentifikasi hambatan yang berpotensi menunda penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat.
Tiga Fokus Utama Monev PTSL
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, terdapat tiga fokus evaluasi utama:
1. Integrasi dan Kualitas Data
Tim memastikan seluruh data fisik dan yuridis telah diinput dengan benar pada sistem digital KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan), sehingga valid dan siap diverifikasi.
2. Mitigasi Hambatan Teknis
Permasalahan yang sering muncul seperti sengketa batas bidang tanah, ketidaklengkapan dokumen pendukung, ataupun kendala teknis lainnya menjadi perhatian khusus. Tim memberikan arahan agar hambatan dapat segera ditangani tanpa mengganggu target penyelesaian.
3. Kualitas Produk Sertipikat
Selain mengejar ketepatan waktu, BPN menegaskan pentingnya ketelitian administrasi. Sertifikat yang diterbitkan diharapkan akurat secara hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Perkuat Sinergi BPN Wilayah dan Kantah
Melalui kegiatan Monev ini, Kanwil BPN Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantah dalam menyukseskan PTSL di Kabupaten Sigi.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, terutama terkait peningkatan ekonomi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui sertifikat yang memiliki nilai guna.
Editor : Bidiksulteng.com






