BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Wamendagri Dorong Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit Lewat Enam Strategi

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat membuka Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) penghasil sawit memperkuat tata kelola komoditas tersebut melalui enam langkah strategis. Upaya itu dinilai penting agar daerah mampu mengoptimalkan potensi kelapa sawit sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat membuka Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menurut Wiyagus, penguatan tata kelola sawit sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ia menjelaskan, sektor sawit tidak hanya dipandang sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Tata kelola yang baik, kata dia, diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi melalui pengembangan biodiesel, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta memperluas pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.

“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO (minyak sawit mentah) menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” ujar Wiyagus.

Dalam kesempatan tersebut, Wiyagus menguraikan enam langkah strategis yang perlu diterapkan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola sawit.

Keenam langkah itu meliputi peningkatan kapasitas petani dan pekebun melalui pelatihan, peningkatan nilai tambah komoditas perkebunan, penguatan kolaborasi dan kemitraan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, serta penguatan tata kelola dan basis data.

Menurutnya, penerapan strategi tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor sawit, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah industri di daerah, serta memperkuat kesejahteraan pekebun.

Wiyagus juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota di daerah penghasil sawit agar mengintegrasikan enam langkah tersebut ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan sektor perkebunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” katanya.

Ia menilai, tata kelola sawit yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah industri, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Menutup sambutannya, Wiyagus menegaskan bahwa sektor sawit merupakan anugerah yang harus dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan demi kemakmuran masyarakat.

“Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Sumber : Pusat Penerangan (Puspen) Kementeria Dalam Negeri.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close