


Bidiksulteng.com,PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemanfaatan ruang melalui penguatan kapasitas aparatur dan sinergi lintas sektor.
Kegiatan yang berlangsung pada 29–30 Juni 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, dan diikuti seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan KKPR di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam sambutannya, Indera Imanuddin menegaskan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pelaksanaan KKPR memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan investasi yang berkelanjutan sekaligus meminimalkan potensi konflik di bidang pertanahan.
“KKPR menjadi instrumen penting untuk memastikan pemanfaatan ruang berlangsung selaras dengan rencana tata ruang sehingga mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Kanwil BPN Sulawesi Tengah mencatat, meningkatnya kebutuhan lahan seiring pesatnya pembangunan di berbagai wilayah menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan KKPR.
Sejumlah kendala yang masih dihadapi antara lain integrasi data pertanahan dan tata ruang, sinkronisasi sistem digital, serta penyamaan interpretasi terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui bimbingan teknis tersebut, BPN Sulawesi Tengah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPN dalam penyelenggaraan layanan KKPR.
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat integrasi data pertanahan dan tata ruang, meningkatkan kompetensi teknis aparatur, serta mendorong pelayanan yang lebih efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah menilai penguatan kapasitas aparatur dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas, sekaligus mendukung iklim investasi yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.