BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGPOLHUKAM

Setelah mengungkap  kasus pencurian kekerasan yang dilakukan TG kembali polres Sigi berhasil menangkap FL.

BIDIKSULTENG.COM,SIGI– Setelah mengamankan 1 pelaku pencurian dengan menjambret Handphone korban dengan kekerasan yang dilakukan oleh TG kini kembali Team Resmob Polres Sigi mengamankan FL teman pelaku TG yang sempat buron setelah melakukan aksinya.

Terduga pelaku berinisial FL ini di bekuk di BTN Puskud pada hari Senin, (25/4/22), sekitar pukul 04.00 WITA, berdasarkan LA/79/IV/SPKT-III/Polres Sigi.

Kasat Reskrim AKP Arsyad maaling, S.H.,MH menjelaskan, penangkapan pelaku kedua ini dilakukan Team Resmob Polres Sigi setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan tersangka TG, yang menyatakan bahwa saat itu pelaku TG melakukan aksinya bersama temannya Saudara FL yang saat mengetahui temanya telah ditangkap langsung melarikan diri, sehingga tim langsung bergerak mencari imformasi tentang keberadaan yang bersangkutan. Jelasnya.

Lanjut Kasat menjelaskan Sekitar pukul 00.30 wita Team Resmob Polres mendapatkan informasi bahwa FL berada dirumah keluarga yang sedang berduka yang berada di jln. Veteran Kota Palu.

Lanjut, Setelah itu Team Resmob polres sigi mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, namun Team Resmob mendapatkan informasi  bahwa
pelaku FL ternyata sudah kembali kerumah orang tuanya di BTN Puskud Palu dan Sekitar pukul 04.00 wita Team Resmob Polres Sigi langsung bergerak ke BTN Puskud Palu untuk melakukan penangkapan di rumah orang tua pelaku FL.

Untuk Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit HP oppo milik korban yang sempat di jual pelaku di sebuah konter yang berada di kel. Tatanga telah di amankan Guna proses penyidikan lebih jauh. Tambahnya.[ID]

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close