BERITA UTAMALINTAS SULTENGSigi

DPRD Kabupaten Sigi Gelar Paripurna dalam Masa Sidangan Kedua Tahun 2021-2022

BIDIKSULTENG.COM,SIGI –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melaksanakan paripurna II dalam masa persidangan kedua tahun 2021-2022. Rabu (2/3)

Hal itu terkait Pengambilan Keputusan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi.

Paripurna tersebut di laksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD kabupaten Sigi.

Dalam paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh.

Bakan paripurna tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta.

Pelaksanaan paripurna itu pun hanya dihadiri beberapa anggota dewan.

Sedangkan OPD dan anggota DPRD lainnya mengikuti agenda paripurna melalui Zoom Meeting.

Hal ini disebabkan kembali berlakunya PPKM level 3 di Kabupaten Sigi.

Dari 30 hadir sebanyak 22 orang hadir anggota dewan,” ungkap Ketua DPRD Sigi.

Sementara Anggota DPRD Sigi yang hadir langsung dalam ruang sidang berjumlah 15 orang.

Sedangkan 7 orang anggota Dewan lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting.

Diketahui, agenda paripurna itu guna pengambilan keputusan dua buah Ranperda menjadi Perda di Kabupaten Sigi.

Antara lain Ranperda Penyalahgunaan Obat dan Inhalan serta Ranperda Perlindungan Pekerja Migran

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close