BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Ombudsman Dan Kanwil BPN Sulteng Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Sosialisasi ini menjadi bagian dari sinergi kedua instansi dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Bidiksulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari sinergi kedua instansi dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Kegiatan dihadiri Anggota Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Indera Imanuddin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga, para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, serta para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kehadiran para pimpinan dan jajaran tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pelayanan pertanahan yang profesional serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tahapan, indikator, dan mekanisme Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026.

Selain menjadi sarana penyamaan persepsi, sosialisasi juga dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan BPN. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong setiap satuan kerja memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, satuan kerja juga didorong untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang mengedepankan integritas, kepastian layanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Sinergi antara Ombudsman RI dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan secara berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

Sumber : Humas Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close