
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Wagub Sulteng Minta Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan Jelang Penilaian Ombudsman
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Bidiksulteng.com,Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling nyata di mata masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, menjadi perhatian pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Reny Lamadjido mengatakan kualitas pelayanan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial, akan menjadi tolok ukur kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Secara khusus, Wakil Gubernur meminta seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.
Menurutnya, kualitas pelayanan di rumah sakit memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penilaian yang dilakukan Ombudsman RI hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, bukan hanya memenuhi aspek administrasi.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengembangkan sejumlah inovasi pelayanan. Di antaranya melalui Command Center Berani Samporoa di nomor 0811-666-2222 sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS Kesehatan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja secara kolaboratif serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulawesi Tengah.
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






