
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
BPN Sulteng Tempati Posisi Kedua Nasional dalam Capaian PTSL 2026
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
BidikSulteng.com,Palu – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 serta dukungan terhadap Program Prioritas Presiden Penyediaan 3 Juta Rumah yang dilaksanakan secara daring, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia.
Dalam arahannya, Asnaedi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian target PTSL sebagai salah satu instrumen utama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan nasional.
Melalui forum tersebut, setiap Kantor Wilayah BPN diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan capaian kinerja, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang telah dilakukan guna memastikan target yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Evaluasi berkala tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan berbagai program pertanahan.
Dalam rapat itu, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah mencatat capaian yang menonjol. Berdasarkan progres sementara pelaksanaan PTSL Tahun 2026, Kanwil BPN Sulawesi Tengah menempati peringkat kedua dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks capaian target kinerja mencapai 53 persen.
Capaian tersebut mencerminkan upaya dan kinerja jajaran BPN Sulawesi Tengah dalam menjalankan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, pelaksanaan PTSL juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan nasional melalui penguatan legalitas aset masyarakat.
Kanwil BPN Sulawesi Tengah menyatakan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional tersebut agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Kantor BPN Sulteng
Penulis : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






