BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Polda Sulteng dan Untad Bahas Peran Penegak Hukum dalam Pencegahan Narkoba

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Nasri diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Bidiksulteng.com, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Aparat Penegak Hukum Dalam Pencegahan dan Penanganan Narkoba” yang digelar di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026).

Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Nasri diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

FGD berlangsung dalam suasana akademis dan menjadi ruang diskusi antara kalangan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum guna memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kegiatan itu, Dirresnarkoba didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako.

Turut hadir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. Zainal Abidin, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng., para dekan, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa upaya penanganan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai bahaya narkoba sekaligus menanamkan pola hidup sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

“Penanganan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly mengatakan FGD menjadi sarana penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Melalui forum diskusi seperti ini, kita dapat menyatukan pemikiran, pengalaman, dan perspektif dari berbagai pihak untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam mencegah serta menangani permasalahan narkoba. Kampus memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Sirajuddin.

Ia menambahkan, kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan akademik merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pencegahan narkoba.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap FGD ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan bersama. Sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat penting untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba serta menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai peran masing-masing dalam pencegahan dan penanganan narkoba, sekaligus mendorong lahirnya kolaborasi yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum. (***)

Sumber : Humas Polda Sulteng

Penulis : Alam

Editor  : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close