
BERITA UTAMADonggalaLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONAL
BPN Sulteng Mediasi Lapangan demi Kepastian Batas Wilayah Palu–Donggala
Pemeriksaan lapang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nur Sholikin, yang didampingi oleh jajaran staf.
Bidiksulteng.com,Donggala – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang terhadap Tumpang Tindih Administrasi Wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka penanganan permasalahan pertanahan serta upaya memberikan kepastian hukum atas administrasi wilayah. Rabu (04/02/2026)
Pemeriksaan lapang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Nur Sholikin, yang didampingi oleh jajaran staf. Dalam pelaksanaannya, Kanwil BPN Sulteng turut mengundang aparat pemerintah terkait serta para pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap objek dan agenda pemeriksaan dimaksud.
Kegiatan pemeriksaan lapang dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan secara objektif, sebagai dasar analisis dalam menangani tumpang tindih administrasi wilayah yang berpotensi menimbulkan sengketa pertanahan. Proses ini dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan para pemangku kepentingan guna memperoleh gambaran yang komprehensif dan akurat.
Melalui pemeriksaan lapang ini, Kanwil BPN Sulawesi Tengah berupaya memastikan bahwa setiap tahapan penanganan sengketa dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi dengan aparat pemerintah serta para pihak terkait sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih administrasi wilayah. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam perumusan langkah penyelesaian yang tepat dan berkeadilan.
Editor : Bidiksulteng






