BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluSOROTAN

Tim Operasi Pekat I Tinombala Polda Sulteng Gelar Razia Tempat Penginapan Dan Homestay di Kota Palu

Bidiksulteng.com,PALU- Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar razia di sejumlah tempat penginapan dan homestay di Kota Palu dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat I Tinombala 2026, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Jum’at 20/02/2026

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut menyasar beberapa homestay dan penginapan yang berada di wilayah Kota Palu. Razia ini difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

Selanjutnya, pasangan-pasangan tersebut dibawa ke Mapolda Sulteng untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan wajib memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kabid Humas Polda Sulteng menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama masa operasi berlangsung. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah kota palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini

Polda Sulteng juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (**)

Related Articles

Close