BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Wamen Ossy: ATR/BPN Hormati Proses Hukum, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Bidiksulteng.com,Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat ditemui seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penjelasan mengenai substansi perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi maupun kronologi perkara sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” katanya.

Di tengah proses hukum tersebut, Ossy memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN tetap berjalan.

Ia mengatakan, koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk menjaga integritas kelembagaan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan pertanahan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung terhadap layanan di sejumlah kantor pertanahan.

Ossy menyebut pengecekan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa pagi. Berdasarkan pengecekan tersebut, ia mengatakan pelayanan di kedua kantor tersebut masih berjalan normal sesuai prosedur.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Ossy, akan terus menghormati proses hukum yang berlangsung sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap tersedia sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

 

Sumber : Humas KementerianATR/BPN

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close