
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN
Aktivis Sulteng Soroti Ketimpangan Manfaat SDA, Desak Transparansi DBH
Gabungan kelompok yang terdiri atas KAK, KRAK, JPKP, L-KPK, ARAK, LPK, ASPEK, Perum Petani Sawit, dan Forum Pemuda Kaili Bangkit mempertanyakan besarnya manfaat ekonomi yang diterima daerah dari aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi.
Bidiksulteng.com,PALU – Gabungan aktivis dan masyarakat Sulawesi Tengah menyoroti ketimpangan manfaat sumber daya alam (SDA) dan aktivitas industri hilirisasi yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat daerah.
Sorotan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bertajuk “Sulteng Digeduk, Pusat Memeluk: Kembalikan Hak Kami, Jangan Wariskan Kami Kehancuran!” yang ditujukan kepada DPRD Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah beserta jajaran, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah.
Gabungan kelompok yang terdiri atas KAK, KRAK, JPKP, L-KPK, ARAK, LPK, ASPEK, Perum Petani Sawit, dan Forum Pemuda Kaili Bangkit mempertanyakan besarnya manfaat ekonomi yang diterima daerah dari aktivitas pertambangan dan industri hilirisasi.
Dalam pernyataan tersebut, mereka mengklaim sekitar Rp570 triliun pendapatan negara yang berkaitan dengan sektor pertambangan dan industri smelter di Sulawesi Tengah mengalir ke pemerintah pusat.
Klaim itu kemudian menjadi dasar desakan agar pemerintah membuka informasi mengenai mekanisme penerimaan negara serta pembagian manfaat dari aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam kepada daerah.
Salah satu sorotan utama mereka adalah Dana Bagi Hasil (DBH). Dalam pernyataan sikap tersebut disebutkan bahwa DBH yang diterima Sulawesi Tengah mencapai Rp0.
Namun, angka maupun mekanisme perhitungan DBH tersebut belum mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kementerian Keuangan. Karena itu, informasi tersebut masih berupa klaim yang disampaikan kelompok masyarakat dan perlu diklarifikasi kepada pihak berwenang.
Selain persoalan fiskal, kelompok tersebut menyoroti dampak lingkungan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan mineral.
Mereka menyampaikan kekhawatiran mengenai perubahan bentang alam, pencemaran sungai dan laut, serta kualitas udara di wilayah yang berada di sekitar aktivitas industri.
Atas persoalan tersebut, mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan DBH, audit terhadap perizinan pertambangan dan industri hilirisasi yang diduga berdampak terhadap lingkungan, serta memperkuat pengawasan terhadap daya dukung ekologis.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan masyarakat di wilayah lingkar tambang mendapatkan jaminan kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi jangka panjang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sektor ketenagakerjaan, gabungan aktivis dan masyarakat tersebut mendorong peningkatan keterlibatan tenaga kerja lokal, termasuk untuk posisi strategis dalam rantai industri pertambangan dan hilirisasi.
Menurut mereka, tuntutan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan ekonomi. Sebaliknya, mereka menyatakan ingin mendorong agar manfaat investasi dan pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
Gabungan kelompok tersebut juga menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan apabila tidak memperoleh respons dari pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan dari DPRD Sulawesi Tengah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun Kanwil DJPb Sulawesi Tengah mengenai klaim dan tuntutan yang disampaikan gabungan aktivis dan masyarakat tersebut.
Konfirmasi dari pihak-pihak terkait penting untuk memberikan perspektif yang berimbang sekaligus memastikan informasi mengenai penerimaan negara, DBH, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi sektor pertambangan dan hilirisasi dapat diketahui publik secara utuh.
Pewarta : MSG
Editor : Bidiksulteng.com






