
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Korban Gempa Sigi Bertambah Jadi 3 Orang Meninggal Dunia, 6.391 Jiwa Terdampak
Dari sisi korban, hingga saat ini tercatat tiga orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi. Selain itu, terdapat 17 warga mengalami luka berat dan 91 warga mengalami luka ringan, sehingga total korban luka mencapai 108 orang.
Bidiksulteng.com,SIGI – Jumlah korban terdampak gempa bumi Magnitudo 6,7 yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026), terus bertambah seiring proses pendataan yang masih berlangsung di lapangan.
Berdasarkan data sementara yang disampaikan Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dalam rapat koordinasi penanganan bencana, hingga Kamis (18/6/2026) tercatat sebanyak 6.391 jiwa terdampak, dengan 2.094 kepala keluarga berada di wilayah Kabupaten Sigi.
Dari sisi korban, hingga saat ini tercatat tiga orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi. Selain itu, terdapat 17 warga mengalami luka berat dan 91 warga mengalami luka ringan, sehingga total korban luka mencapai 108 orang.
“Pendataan masih terus dilakukan dan data yang ada saat ini masih dapat berkembang sesuai hasil verifikasi di lapangan,” ujar Mohamad Rizal Intjenae.
Selain korban jiwa dan korban luka, gempa juga menyebabkan kerusakan pada berbagai sektor. Data sementara mencatat 1.459 unit rumah mengalami rusak ringan, 115 unit rumah rusak sedang, dan 63 unit rumah rusak berat yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sigi.
Kerusakan juga terjadi pada fasilitas umum dan sarana pelayanan masyarakat. Sedikitnya 36 rumah ibadah, 11 fasilitas pendidikan, sembilan gedung perkantoran, empat unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), satu gedung pertemuan, satu rumah adat, dua jaringan air bersih, dua gedung puskesmas, serta satu bangunan penggilingan dilaporkan terdampak gempa.
Untuk mempercepat penanganan darurat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi melalui Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026 selama tujuh hari, terhitung sejak 17 hingga 23 Juni 2026.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sigi tengah mempersiapkan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari guna mendukung percepatan penanganan dampak bencana.
Berbagai langkah penanganan terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait. Upaya tersebut meliputi asesmen dan kaji cepat di wilayah terdampak, pendirian posko darurat, distribusi bantuan logistik, penyediaan layanan kesehatan, serta verifikasi data korban dan kerusakan.
Menurut pemerintah daerah, kebutuhan mendesak yang masih diperlukan di lapangan antara lain logistik penanggulangan bencana, terpal untuk menutup bangunan yang rusak, serta tambahan tenda darurat guna mendukung pelayanan masyarakat, khususnya di fasilitas kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan BMKG hingga Rabu (17/6/2026) pukul 12.17 WITA, telah terjadi 13 kali gempa susulan dengan magnitudo berkisar antara M4,0 hingga M4,2.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi gempa susulan, mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan hingga dinyatakan aman oleh petugas berwenang.






