BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Kantah Sigi Serahkan 7 Sertipikat Aset kepada PLN, Perkuat Legalitas Infrastruktur Kelistrikan

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam percepatan legalisasi seluruh aset pemerintah dan BUMN di Indonesia.

Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyerahkan tujuh sertipikat aset milik PT PLN (Persero) sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan. Penyerahan dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam percepatan legalisasi seluruh aset pemerintah dan BUMN di Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menegaskan bahwa penyelesaian ketujuh sertipikat tersebut menjadi wujud komitmen jajaran BPN Sigi dalam mendukung keberlangsungan layanan kelistrikan.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan pondasi utama bagi BUMN seperti PLN dalam mengelola infrastruktur penting. Dengan terbitnya sertipikat ini, kita meminimalisir potensi sengketa lahan di masa depan,” ujarnya.

Aset-aset PLN yang disertipikatkan tersebut berada pada sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sigi. Seluruh proses sertipikasi dilakukan melalui pengukuran yang presisi serta verifikasi data yuridis untuk memastikan validitas setiap bidang tanah.

Perwakilan manajemen PT PLN (Persero) menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Sigi yang dinilai profesional, transparan, dan responsif. PLN berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan untuk percepatan pensertipikatan seluruh aset perusahaan di wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan serah terima ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berdaya guna.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close