BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Kantor Pertanahan Sigi Bahas Hasil HKM PTSL untuk Percepatan Program Sertifikasi Tanah

Kegiatan yang dihadiri jajaran terkait itu bertujuan untuk membahas hasil pelaksanaan HKM PTSL, mengevaluasi capaian kegiatan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Bidiksulteng.com, Sigi – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menggelar rapat pembahasan hasil HKM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan program tersebut di wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan yang dihadiri jajaran terkait itu bertujuan untuk membahas hasil pelaksanaan HKM PTSL, mengevaluasi capaian kegiatan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan guna mendukung percepatan penyelesaian program PTSL agar dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi antar pihak terkait untuk mendukung efektivitas program.

Melalui rapat tersebut diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta koordinasi yang lebih baik antar unsur yang terlibat sehingga pelaksanaan PTSL dapat berlangsung secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Kegiatan evaluasi dan pembahasan hasil HKM PTSL ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan penyelesaian program sertifikasi tanah di Kabupaten Sigi.pada hari jumat tanggal 5 juni 2026

Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi berharap melalui penguatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, pelaksanaan PTSL dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Sumber : Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi

Penilis : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close