BERITA UTAMADonggalaHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSOPINISOROTAN

Di duga “Jalan Tempat”,Perkara Korupsi Perlepasan Asset Pemkab Donggala

BIDIKSULTENG.COM,DONGGALA – Perjalanan pemberantasan korupsi di Daerah ini menunjukkan bahwa pembenahan tidak disertai dengan keseriusan dalam perubahan mental dan moral dalam struktur kekuasaan.

Upaya penguatan akuntabilitas dan transparansi terasa kuat hanya sebatas jargon. Sementara karakter korupsi yang kolektif, destruktif dan sistemik terus hidup. Lemahnya sistem pemberantasan korupsi dan absennya keadilan dalam kasus korupsi di Daerah ini, bisa dilihat atas penanganan Perkara dugaan Tindak Pidana korupsi atas pelepasan Aset Pemda Donggala yang berada di Wilayah Kota Palu oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang hingga saat ini penangananya “gerak jalan ditempat” dari beberapa kali pergantian Kajati.

Kehadiran Bapak Agus Salim, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru tentu memiliki tanggung jawab menegakkan wibawa hukum, menegakkan keadilan dan kebenaran serta akan melakukan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.

Kita semua menaruh harapan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang baru, Bapak Agus Salim, SH MH kiranya perkara korupsi pelepasan Asset Pemda Donggala yang merugikan Negara tersebut dan “gerak jalan ditempat” tersebut, kiranya dapat dituntaskan hingga ke Pengadilan, karena dimana perkara tersebut kini menjadi sorotan publik sebagai Pekerjaan Rumah yang terbengkalai dan tidak terselesaikan oleh Kajati sebelumnya.

Kami yakin, bahwa Pak Kajati yang baru ini memiliki integritas profesional dan sekaligus juga memiliki integritas moral yang baik, memiliki segudang pengalaman dalam penanganan perkara korupsi. beliau sebelumnya pernah bertugas di KPK sebagai penyidik, tentu dengan integritas profesional dan segudang pengalaman yang dimiliki akan diterapkan di Daerah ini.(**)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close