BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGSigi

Dengan Pengembangan Keterangan Dari FL,Sat Narkoba Polres Sigi Berhasil Amankan FS

BIDIKSULTENG.COM,SIGI,  – Jumat (12/08/2022). Usai mengamankan seorang pria berinisial FL (30) kini Sat Narkoba Polres Sigi Kembali Mengamankan seorang pria berinisial FS (40) warga Desa Maku Kec. Dolo Kab. Sigi yang di duga sebagai pemasok barang haram yang berhasil Sat Narkoba amankan dari sdr FL.

Saat di temui Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Jani Sagala, S.Sos mengatakan penangkapan terduga pelaku FS (40) Bermula dari penangkapan seorang Pria berinisial FL (30) dengan barang bukti 15 (Lima belas) Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 6,47 gram.

Lanjut beliau menjelaskan dari penangkapan  terduga pelaku berinisial FL (30) kami melakukan pendalaman dan pengembangan terkait dari dimana terduga pelaku mendapatkan barang haram tersebut, sehingga dari hasil pengembangan berhasil di kantong sebuah nama berinisial FS (40) Desa Maku Kec.Dolo Kab. Sigi.

Lebih lanjut beliau mengatakan saat ini terduga pelaku berinisial FS (40) Sebagai pemasok barang yang diduga sabu Telah di amankan di polres sigi guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya.

[HPS/id].

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close