BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitikSigi

DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Penganti Antar Waktu

BIDIKSULTENG.COM, SIGI- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sigi sisa masa jabatan 2019 – 2024 sekaligus penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2020 – 2021 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2020-2021.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rapat DPRD Sigi, dihadiri langsung Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi Jumat (30/04/21)

Dinie Dewi Mariaty, S.Farm yang baru diambil sumpah/janjinya, menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi, menggantikan Alm. Allobua Rangan, S.Sos disisa masa jabatan 2019 – 2024.

Wabup Samuel mengucapkan selamat dan berharap Dinie dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan menjalin kerjasama dan sinergi yang baik bersama pemerintah daerah maupun unsur – unsur lainnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae juga menyerahkan secara simbolis produk DPRD masa persidangan kedua tahun sidang 2020 – 2021.
Sementara itu di masa sidang ketiga nantinya Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi akan mengajukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda Kabupaten Layak Anak.

Hadir juga pada paripurna ini Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sigi, Hj. Hazizah M. Irwan, seluruh Anleg DPRD Sigi, serta unsur forkopimda, Perwira Penghubung dan Perwakilan Polres Sigi. Sementara itu, para pimpinan OPD lingkup Pemda Sigi. Mereka mengikuti jalannya paripurna melalui zoom meeting yang difasilitasi Diskominfo Sigi.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close