BERITA UTAMANASIONALOPINI

Kemerdekaan Pers Untuk Kedaulatan Rakyat Pers Bermartabat Rakyat Berdaulat

BIDIKSULTENG.COM, JAKARTA- Memang sangat ironi dan sungguh memperihatinkan Pers Nasional saat ini, entah mereka terlalu pinter jadi keblinger, apa masih awam jadi Gagal Paham atau Lugu hingga Terbelenggu.

Diera Kemerdekaan Pers, justru banyak umat Pers dengan sengaja telah meninggalkan Kemerdekaannya. Netralitas, Independen, Harga diri, dengan menggadaikan idealismenya menjadi alat komoditas Penguasa dan Partai Politik tertentu.

Apalagi tidak sedikit, banyak wartawan bermental Jongos, menjadi cleaning service alias Pembersih Kotoran dan sampah Penguasa. ” Pers bukan Babu Penguasa, melainkan Pembantu Rakyat “ yang terus dan terus menerus memperjuangkan Hak Asasi, Kebodohan, Kemiskinan dan Ketidakadilan sang Penguasa. itulah sejatinya Pers.

Fenomenal yang berujung Monumental kita bisa rasakan saat Pilpres 2019 lalu, dimana Media menjadi korban Pemerkosaan antara Penguasa dan Pengusaha Pers yang sudah menguasai nafsu syahwatnya, untuk kepentingan diatas kepentingan Pribadi, kroni dan golongan.

tidak hanya sampai disitu, hingga kini faktanya sebagian besar umat Pers menjadi korban dan masih belum sadar karna nalar liar terancam lapar, dipecat perusaahaan tak berkutik bisa keluar.

Jadi ” Ketika Media sudah dikuasi Penguasa, jangan harap Kebenaran akan terlihat jelas, samar dan sulit dibedakan, karna disitulah antara kebenaran dan kebohongan diputar balikan”

Dominasi media Oleh para kapitalis dan politikus, yang sudah barang tentu dipastikan ada pretensi, yaitu ” ada udang dibalik Lembu ” karna terjadinya perselingkuhan yang melahirkan berita dengan gagasan haram, menyesatkan dan tidak mencerdaskan.

Kini sepatutnya kita sadar dengan tujuan yang benar, berjuang untuk meneruskan dan meluruskan kemerdekaan Pers, sebagai amanah Reformasi dan Demokrasi untuk kepentingan bangsa dan negara dengan mengembalikan ‘ Pers Barmartabat dan Berdaulat” dengan intuisi yang sama yaitu Roh bobot kejiwaannya, bukan sekedar ueforia.

Kemerdekaan Pers yang sudah kita raih dan diperjuangkan telah dibajak oleh para perompak intelektual yang memiliki standar ganda menyamar, pagi relawan malam wartawan, inilah pelacur profesi, itu adalah sebuah keniscayaan dan penghianatan nurani.

Seharusnya kita PRIHATIN dan miris dengan nuansa kebatinan yang sama atas kasus-kasus Delik dan sengketa persoalan pers yang berahir dihotel Prodeo, dan atas kasus beberapa wartawan yang menjadi korban kriminalisasi, intimidasi hingga teror, baik secara fisik maupun Psikis yang terus mengancam jiwa raganya dalam melaksanakan tugas mulia, yaitu pembawa amanah berita kebenaran yang mencerdaskan.

Bukan hanya itu, lagi lagi ancaman gempuran bagi wartawan begitu masif juga sistemik melalui aturan dalam merevisi sejumlah Uudang-Undang yang berlaku saat ini, termasuk Undang- undang Pers dalam Omnibus Law yang banyak dipertentangkan itu.

Pers bukan cari PERHATIAN , kita fokus terhadap apa dan bagaimana perjuangan ini terukur secara konseptual, konstruktif dan elegan. Hal ini dibutuhkan langkah langkah cerdas dengan mengkanalisasi zona zona pergerakan dengan berbagai kemampuan, yang pada akhirnya bermuara pada titik centrum yaitu mengembalikan kemerdekaan pers pada titah jatidiri yaitu, ” PERS PERJUANGAN dan PERS PERLAWANAN

Perjuangan terhadap hak asasi manusia ” Natural Rights ” yang telah diberikan oleh sang pencipta ALLAH SWT. Tuhan yang maha esa, sesuai Panca Sila dan amanah konstitusi UUD 1945 dan perlawan terhadap ketidak adilan, kebodohan dan kemiskinan, itulah wajah pers Indonesia dalam perjalanan pers nasional, baik pra kemerdekaan hingga berhasil merebut tirani kekuasaan kolonial alumnus penjajah.

Perjalanan politik bangsa ini telah tuntas dibayar mahal oleh darah, keringat dan air mata, dimana pers juga bagian yang tidak terpisahkan, Pers seorang Pejuang sekaligus tokoh pergerakan yangvtelah banyak memberikan andil atas merebut kemerdekaan Republik Ini.

Lagi-lagi pers bungkam menjadi tuna daya, terpasung, diberangus dan dikebiri baik dimasa Orde Lama (Or-la) dan diperparah lagi pada masa Orde Baru (Or-ba), Pers sudah terkooptasi system kekuasaan sehingga negara menjadi aktor dominasi. Faktor determinan dengan dalih stabilitas negara, kini sejarah terulang kembali karna Revolusi mental menjadi dangkal diera rezim minim akal.

Bahwa, Pers, seniman, kaum cendikiawan, intelektual, ahli fikir, ustad, kyai, alim ulama, Rakyat jelata mengkritik diangap propokatif, sesat dan tidak waras alias tidak memilki akal sehat. Karena yang dianggap memiliki akal sehat hanya militeristik sebagai bentuk pengejawantahan dari sapto pandito ratu yang mulia, penguasa orba kala itu.

Akumulasi umat pers meledak, beriring persamaan nasib rakyat yang ingin adanya perubahan yaitu revolusi hanya takut diucapkan hingga malu reformasi dikumandangkan.

Majelis Pers lahir dari rahim reformasi, yang turut membidani kelahiran Dewan Pers independen, sesuai amanah UU No.40 thn 1999, yang dilegalisasi DPR RI.sebagai buah pemikiran para pejuang Pers reformis yang telah merumuskan RUU Pers, reformasi bertujuan untuk mengembalikan akal sehat dari segala bentuk tirani kekuasaan stereotip seperti sajarah Pers masa masa sebelumnya.

Saya tidak bernostalgia apalagi romantisme, namun sekedar mengingatkan yang lupa akan ingatanya untuk sadar dan kembali kejalan yang benar, setidaknya menjadi bahan renungan dan agar tidak melupakan sejarah.

Selamat hari kemerdekaan Pers ke 22 thn. Tanggal 22,mei,1998- 22,Mei, 2020. Satu Hati, Satu Rasa Untuk Pers Indonesia.

Semoga..Smoga..Smoga kita tetap sehat lahir bathin menggunakan akal sehat ditengah musibah pandemi Covid 19 dan keperihatinan Bangsa dan negara.

Sekaligus Mohon Maaf Lahir-Bathin Selamat hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1441 H/ 2020.

apabila dalam tulisan ini mengusik alam sadar untuk tujuan yang benar walau hanya segelitir orang.tetap semangat untuk berjuang kita kita-lah benteng terkhir keadilan Rakyat, kita kita juga sebagai salah satu Pilar Demokrasi untuk menjaga melindungi keutuhan Negeri, yang harus terus menerus menyuarakan kebenaran, agar terpenuhi rasa keadilah hakikih dalam Persfektif Pers sebagai Pilar Demokrasi.***

Sumber : Ozzy Sulaiman Sudiro, SH, M,Sc Ketum KWRI/ Sekjen Majelis Pers (MP).

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close