BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Kapolres Sigi Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kalukubula

Dua lokasi tersebut yakni persimpangan Jalan Guru Tua–Jalan Karajalembah dan persimpangan Jalan Guru Tua–Jalan Tara. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu menjaga ketertiban arus kendaraan sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Bidiksulteng.com,SIGI – Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, S.I.K., M.A.P., turun langsung mengatur arus lalu lintas di dua persimpangan di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Senin (19/10/2026).

Dua lokasi tersebut yakni persimpangan Jalan Guru Tua–Jalan Karajalembah dan persimpangan Jalan Guru Tua–Jalan Tara. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu menjaga ketertiban arus kendaraan sekaligus mengingatkan pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sigi didampingi Kasat Lantas IPTU Rahmat dan Kasipropam IPTU Sugeng Priyana, S.H. Kehadiran mereka di lapangan juga menjadi bagian dari pemantauan terhadap pelaksanaan tugas personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pemantauan langsung, Kapolres memastikan pengaturan lalu lintas dilaksanakan sesuai tanggung jawab personel dengan mengedepankan profesionalisme, responsivitas, dan pendekatan humanis.

Kehadiran pimpinan di lapangan juga menjadi bentuk keteladanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui arahan, tetapi juga melalui keterlibatan langsung serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas.

Bagi kepolisian, pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Karena itu, ketertiban di persimpangan membutuhkan peran petugas serta kepatuhan setiap pengendara terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kehadiran, kepedulian, keteladanan, dan tanggung jawab dalam pelayanan kepolisian.

Polres Sigi juga mengajak masyarakat untuk menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari. Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan.

Sumber : Humas Polres Sigi
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close