BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN

Pengeroyokan Mahasiswa di UIN Palu, Korban Tempuh Jalur Hukum

Korban bernama Aswad Purwana mengaku mengalami pemukulan setelah terjadi adu mulut dengan sekelompok mahasiswa yang disebut tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) UIN Datokarama Palu. Insiden sekitar pukul 09.00 WITA itu juga berdampak pada seorang mahasiswi yang berusaha melerai keributan.

Bidiksulteng.com,PALU — Seorang mahasiswa mengalami luka robek di pelipis setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa di Gedung SBSN lantai 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Senin (5/10/2026). Korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Palu dan menolak penyelesaian melalui jalur kekeluargaan.

Korban bernama Aswad Purwana mengaku mengalami pemukulan setelah terjadi adu mulut dengan sekelompok mahasiswa yang disebut tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) UIN Datokarama Palu. Insiden sekitar pukul 09.00 WITA itu juga berdampak pada seorang mahasiswi yang berusaha melerai keributan.

Akibat kejadian tersebut, Aswad mengalami luka robek di bagian pelipis serta rasa sakit di punggung. Ia kemudian mendapat penanganan medis darurat di unit kesehatan sekolah (UKS) kampus.

Berawal dari teguran dan adu mulut

Menurut penuturan Aswad, peristiwa bermula ketika ia dan rekan-rekannya bercanda bersama dosen di dalam kelas. Setelah kegiatan selesai, dua rekannya, Bambang dan Dhani, keluar kelas sambil merokok dan tertawa.

Situasi kemudian memanas setelah perilaku tersebut mendapat teguran bernada tinggi dari sekelompok mahasiswa yang berada di lantai bawah.

“Awalnya kami cuma bercanda dengan dosen di kelas, terus kami ketawa-ketawa. Setelah itu, Bambang dan Dani keluar merokok sambil masih ketawa, tapi malah ditegur dan diteriaki sama anak-anak Mapala di bawah,” ujar Aswad.

Aswad mengatakan, dirinya kemudian keluar kelas untuk mengambil binder. Namun, ia mengaku ikut mendapat bentakan dan makian dari kelompok tersebut meski merasa tidak berniat memancing keributan.

“Pas saya keluar ambil binder, saya cuma nengok ke bawah dengan muka datar, tapi dorang malah bentak dan tunjuk saya, ‘Apa kau haga-haga?’ Saya tanya ‘Kenapa? Tidak bisa?’ dorang langsung maki saya dengan kata-kata kotor,” tuturnya.

Korban mengaku dipukul berulang kali

Aswad menyebut situasi semakin memanas ketika seorang mahasiswa bernama Muh Reski, yang diidentifikasi dalam keterangannya sebagai Koordinator Lapangan PBAK 2026, mendatanginya di lantai atas. Setelah itu, seorang lain bernama Akbil disebut ikut terlibat.

Menurut Aswad, ia sempat ditarik pada bagian kerah baju dan kemudian mengalami pemukulan di koridor lantai 2 Gedung SBSN.

“Habis itu, Muhreski lari naik ke atas samperi saya. Dia langsung bentak, pegang kerah baju saya, dan coba memukul. Setelah itu, Akbil dan yang lainnya ikut menahan pergerakan saya. Sempat menghindar tapi pukulan kedua itu masuk sampai bikin pelipis saya pecah,” kata Aswad.

Ia memperkirakan lebih dari lima orang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Aswad juga mengatakan seorang mahasiswi yang berusaha melerai keributan terkena pukulan berulang kali dari arah belakang oleh salah satu orang yang disebut terlibat.

Keterangan mengenai peristiwa itu juga dimuat media pers mahasiswa LPM Qalamun. Dalam pemberitaan tersebut, kejadian disebut dipicu kesalahpahaman antara Aswad dan kelompok mahasiswa Mapala yang merasa tersinggung karena menganggap tawa rekan-rekan korban sebagai bentuk menertawakan sistem pendidikan mereka.

“Wajar kami merasa tersinggung kalau sistem pendidikan kami ditertawakan, kami tidak sembarangan memukul orang dan tidak ingin mencari masalah dengan siapa pun,” ujar Ketua Umum Mapala dalam pemberitaan LPM Qalamun.

Adapun dugaan bahwa pemukulan dilakukan dalam keadaan mabuk masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan. Belum ada keterangan dalam naskah ini yang memastikan kondisi para pihak saat kejadian.

Laporan tercatat di Polresta Palu

Aswad telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Polresta Palu melalui laporan bernomor LP/B/1189/X/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tertanggal 5 Oktober 2026.

Penerimaan laporan juga tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STPL/B/1189/X/2026/SPKT/POLRESTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, yang disebut ditandatangani Pamapta III SPKT, Irwan Ma’yate, dengan pangkat Inspektur Polisi Dua.

Perkembangan penanganan perkara selanjutnya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/1524/X/2026/Satreskrim, tertanggal 9 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Ismail, S.H., M.H., yang dalam dokumen disebut sebagai Kasatgasreskrim/Atasan Penyidik, serta menunjuk penyidik pembantu Moh. Aidil.

Korban menegaskan tidak menginginkan perkara tersebut diselesaikan melalui perdamaian internal kampus. Ia meminta dugaan tindak pidana itu diproses melalui jalur hukum dan berharap pihak kampus mengambil tindakan akademik yang adil.

“Dari saya sendiri selaku korban, saya sangat tidak terima dengan penyelesaian masalah ini lewat kekeluargaan. Apalagi saya dikeroyok oleh banyak orang dan mengalami luka di pelipis saya. Saya hanya ingin mencari keadilan bagi saya dan korban cewek yang ikut dipukul,” tegas Aswad.

Ia juga berharap mahasiswa dan masyarakat mengawal proses penanganan perkara hingga tuntas agar kekerasan dan praktik senioritas di lingkungan kampus tidak kembali terjadi.

Hingga informasi dalam naskah ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil akhir penyelidikan maupun keputusan pihak kampus terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Para pihak yang disebut dalam laporan tetap harus diberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi, sementara dugaan keterlibatan masing-masing orang perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Pewarta : TIM
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close