BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN

Polda Sulteng Gencarkan Operasi Sarang Narkoba, 28 Orang Diamankan

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda Sulteng, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Bidiksulteng.com,PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan memerintahkan jajarannya untuk melanjutkan operasi tersebut di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda Sulteng, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta (Ditsamapta), Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengatakan, hingga Minggu (18/10/2026), pihaknya telah melakukan empat kali penindakan dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 28 orang yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Pribadi Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurut dia, serangkaian penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan dilakukan, aparat masih menemukan aktivitas yang diduga mengarah pada upaya penjualan kembali narkoba.

Pribadi menegaskan, operasi akan terus dilanjutkan hingga upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah sasaran dapat dituntaskan.

“Kita tidak akan berhenti. Kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas. Penegasan ini sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga, dan lain-lain,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat bertransformasi menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Achmad juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close