BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

Kejati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penguatan tata kelola kelembagaan untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

Bidiksulteng.com,PALU Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu (9/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya penguatan tata kelola kelembagaan untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Zullikar mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut dia, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional.

Dalam pelantikan tersebut, Rosdianah HK resmi dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kajati kemudian memberikan sejumlah penekanan terkait tugas dan tanggung jawab pejabat yang baru dilantik. Khusus kepada Koordinator, ia menjelaskan bahwa jabatan tersebut merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi.

Dalam menjalankan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator juga memiliki tugas melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan Jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum dan pidana khusus, perkara perdata dan tata usaha negara, serta perkara ketatanegaraan.

Selain itu, Koordinator berperan dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, serta pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

Tugas tersebut, kata Kajati, membutuhkan kemampuan koordinasi, ketelitian, profesionalitas, dan integritas yang tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Zullikar mengingatkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif. Momentum tersebut sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab dan amanah baru yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi. Kepercayaan pimpinan diharapkan dapat dijawab melalui kinerja nyata, kemampuan beradaptasi terhadap dinamika penegakan hukum, serta kontribusi positif bagi kemajuan institusi.

Menutup sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah berharap Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan perlindungan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan organisasi sekaligus mendorong jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang responsif, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Sumber : Humas Kejati Sulteng

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close