
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM
Kajati Sulteng Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai, serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kejari Sigi.
Bidiksulteng.com,PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, para jaksa, pegawai, serta seluruh insan Adhyaksa di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah, termasuk jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu dan Kejari Sigi.
Kepala Kejati Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, Kajati membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, bukan sekadar tema seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.
Amanat tersebut menekankan bahwa kemakmuran tidak dapat dipisahkan dari keadilan. Sementara itu, kedaulatan tidak akan terwujud apabila hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjaga persatuan dan soliditas institusi. Kepentingan pribadi maupun ego sektoral diminta untuk dikesampingkan dengan menjadikan semangat perjuangan para pendiri bangsa sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
Lebih lanjut, Kejaksaan didorong untuk menjadi institusi yang dinamis, responsif, serta berada di garda terdepan dalam mengawal kedaulatan hukum. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara adil, objektif, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih, sekaligus memastikan hukum hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga dimaknai sebagai dorongan bagi jajaran Kejaksaan untuk terus melakukan transformasi. Pola kerja yang semata-mata birokratis dan prosedural diharapkan dapat berkembang menuju pelayanan yang lebih humanis, cepat, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut tetap harus diimbangi dengan hati nurani sebagai bagian penting dalam mewujudkan keadilan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung turut menekankan pentingnya menjaga integritas, soliditas, dan kepercayaan publik. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, tidak dapat sekadar diminta, tetapi harus diperoleh melalui kerja nyata, profesionalisme dalam penanganan perkara, serta keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai titik balik untuk terus melakukan perbaikan, memperkuat pengabdian, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu menjadi sumber harapan masyarakat dalam penegakan keadilan dan kebenaran.
“Teruslah berkarya untuk Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kajati Sulteng.
Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan Kejati Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan komitmen jajaran Adhyaksa dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Sumber : Humas Kejati Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com






