BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAM

Mendagri Minta Pemda Percepat Program Bedah Rumah BSPS Capai Target 400 Ribu Unit

Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Bidiksulteng.com,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar target 400 ribu unit bedah rumah pada tahun 2026 dapat tercapai.

Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

“Bedah rumah lebih kurang 400 ribu untuk target tahun ini. Kemudian kita ingin mempercepat, ini sudah bulan Juli. Kita ingin mempercepat agar program ini dari Kawasan Permukiman ini betul-betul bisa sesuai dengan target,” kata Tito Karnavian.

Menurut Mendagri, data calon penerima BSPS pada dasarnya telah tersedia. Namun, sebagian data masih memerlukan proses verifikasi karena belum memenuhi persyaratan, sementara sebagian lainnya merupakan usulan baru dari pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap percepatan pelaksanaan program dengan memastikan setiap usulan telah diverifikasi secara cermat di lapangan sesuai kriteria yang ditetapkan.

“Kalau nanti asal diajukan, enggak memenuhi syarat, targetnya tadi yang diberikan oleh Menteri PKP misalnya di daerah itu 200 rumah, ternyata yang masuk kriteria persyaratan hanya 50 rumah, ya sudah 150 rumah lainnya mungkin diserahkan kepada daerah lain yang lebih siap. Jadi, jangan sampai nanti rekan-rekan di daerah kecewa,” ujarnya.

Mendagri menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk mempercepat pencapaian target nasional tersebut dengan memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing kabupaten dan kota guna mendukung proses pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan.

“Intinya adalah agar rekan-rekan di wilayah dapat melakukan langkah-langkah dalam rangka mendukung percepatan target 400 ribu unit ini,” tegasnya.

Menurut Tito, percepatan pelaksanaan Program BSPS tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

Program tersebut dinilai dapat membantu menekan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian lokal, serta meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.

“Nah itu yang kita harapkan, itu bisa bergerak di lapangan untuk mengumpulkan data, membantu verifikasi kelayakannya, sehingga bisa dieksekusi dengan baik,” katanya.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta diikuti secara daring oleh para Kepala BPS kabupaten/kota dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dari seluruh Indonesia.

Sumber: Puspen Kemendagri.

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close