BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

Kanwil BPN Sulteng Tinjau Penanganan Data KW 4, 5 dan 6 di Sigi

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait penanganan bidang tanah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6.

Bidiksulteng.com,Sigi – Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat melalui pembenahan data spasial pertanahan.

Kunjungan dipimpin langsung Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Dwipa Suyanta, bersama tim teknis.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, khususnya terkait penanganan bidang tanah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6.

Permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan kualitas data spasial yang masih memerlukan pembaruan dan peningkatan, seperti ketidaksesuaian peta bidang tanah, belum terpetakannya bidang tanah secara presisi, hingga perlunya validasi ulang data hasil pengukuran sebelumnya.

Melalui diskusi yang berlangsung terbuka dan konstruktif, jajaran Kantah Sigi juga memaparkan sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari kendala teknis pengukuran, keterbatasan data pendukung, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan bersama tim memberikan arahan teknis serta solusi strategis yang dinilai dapat segera diterapkan dalam upaya percepatan peningkatan kualitas data pertanahan.

Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman guna memperkuat kompetensi jajaran pertanahan di daerah.

Pendekatan jemput bola yang dilakukan Kanwil BPN Sulawesi Tengah ini disebut sebagai bentuk komitmen dalam memastikan setiap persoalan teknis di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan solutif.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya optimalisasi penggunaan teknologi survei dan pemetaan, peningkatan validasi serta verifikasi data spasial, hingga penguatan koordinasi lintas bidang untuk mempercepat penanganan bidang tanah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close