BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi

BPN Sigi Bahas Pemetaan Sosial untuk Perkuat Akses Reforma Agraria

Rapat membahas data hasil pemetaan sosial yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una. Pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Bidiksulteng.com,SIGI – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria melalui rapat pembahasan hasil pemetaan sosial yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Nelvin Mangalik, didampingi staf. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Katombo, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (26/10/2026).

Rapat membahas data hasil pemetaan sosial yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una. Pembahasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Sejumlah OPD turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah.

Pembahasan hasil pemetaan sosial ini bertujuan menyelaraskan data kondisi masyarakat dengan program dan potensi pengembangan ekonomi. Selain itu, rapat menjadi forum untuk mengidentifikasi kebutuhan serta peluang pemberdayaan masyarakat dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria.

Melalui koordinasi tersebut, Kantor Pertanahan dan OPD terkait diharapkan dapat merumuskan langkah pemberdayaan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penanganan Akses Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi, mengembangkan usaha produktif, dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

Dengan sinergi antarlembaga, hasil pemetaan sosial diharapkan dapat menjadi dasar dalam merancang program pemberdayaan yang lebih sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat penerima manfaat.

Sumber : Humas Kanwil BPN Sulteng
Pewarta : M S G
Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close