
BERITA UTAMAKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAMSOROTAN
Polda Sulteng dan Polresta Palu Kembali Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kayumalue
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang dijabarkan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rizal Irawan.
Bidiksulteng.com,PALU – Polda Sulawesi Tengah bersama Polresta Palu kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa (20/10/2026). Dalam operasi kelima di wilayah tersebut, petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, tetapi tidak menemukan barang bukti di lokasi yang diperiksa.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, yang dijabarkan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rizal Irawan.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba. Kegiatan kembali dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Mulyadi, Kasubdit 2 Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachry, serta Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman.
Operasi ini melibatkan ratusan personel gabungan dari BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Satbrimob, Ditsamapta, jajaran Polresta Palu, dan satuan fungsi lainnya.
Sebelum operasi dimulai, Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre memberikan arahan kepada personel yang terlibat. Arahan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan operasi berjalan secara terkoordinasi dan sesuai prosedur.
Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang mengindikasikan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika masih berlangsung di Kayumalue.
“Mereka masih berbuat, makanya tadi kami kembali menggerebek lokasi yang kita duga sebagai tempat mereka bertransaksi dan ternyata sudah kosong,” ujar Pribadi Sembiring.
Untuk mendukung pencarian, petugas turut mengerahkan unit K9 atau anjing pelacak guna menelusuri kemungkinan adanya narkotika yang disembunyikan. Namun, pencarian di lokasi tersebut belum membuahkan hasil karena petugas tidak menemukan barang bukti.
Pribadi Sembiring menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi di Kayumalue apabila masih ditemukan indikasi aktivitas peredaran narkotika. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
Menurut dia, selama rangkaian Operasi Sarang Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti sabu dengan total berat sekitar 80 gram.
Sementara itu, tiga brankas yang diamankan dalam dua operasi sebelumnya telah dibuka dengan disaksikan masyarakat atau pihak yang diamankan. Berdasarkan keterangan kepolisian, brankas tersebut tidak berisi barang apa pun.
Secara terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami meminta masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba demi mewujudkan kampung bersinar atau bersih narkoba,” tandasnya.
Polda Sulteng berharap dukungan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk melalui penyampaian informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sumber : Humas Polda Sulteng
Pewarta : Alam
Editor : Bidiksulteng.com






