BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPaluPOLHUKAM

73 Sertipikat Elektronik Di Serahkan Kanwil BPN kepada Pemprov Sulteng

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Bidiksulteng.com,PALU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (17/8/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk merefleksikan semangat perjuangan melalui kerja nyata, kolaborasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam konteks pertanahan, kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kepastian tersebut juga memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pemerintah dalam mengelola aset yang dimiliki.

Usai pelaksanaan upacara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, menyerahkan sertipikat tanah kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Sertipikat yang diserahkan berupa Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 73 bidang yang berlokasi di wilayah Kabupaten Buol.

Penyerahan sertipikat elektronik tersebut merupakan bagian dari upaya BPN menghadirkan layanan pertanahan yang semakin modern, aman, dan memberikan kepastian hukum.

Digitalisasi sertipikat juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan pertanahan agar semakin efektif, efisien, transparan, serta mudah dikelola oleh pemegang hak.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan aset pemerintah yang memiliki kepastian hukum.

 

Sumber : Humas BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Pewarta : M S G

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

error: Konten dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin tanpa izin.
Close