


Bidiksulteng.com,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi agar laju inflasi nasional tetap berada di bawah batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.
Permintaan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan progres Sensus Ekonomi, rilis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026, serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi month-to-month (m-to-m) pada Juni 2026 terhadap Mei 2026 tercatat sebesar 0,44 persen, sedangkan inflasi year-on-year (y-o-y) Juni 2026 terhadap Juni 2025 mencapai 3,34 persen. Menurut Mendagri, angka tersebut masih berada dalam kategori aman, namun tetap perlu diwaspadai.
“Kita tentu perlu banyak berusaha agar jangan sampai menyentuh angka 3,5 persen. Karena memberatkan masyarakat terutama desil 1 sampai desil 4 itu akan terasa,” kata Tito Karnavian.
Ia menjelaskan, komoditas yang menjadi penyumbang inflasi bulanan terutama berasal dari kelompok transportasi, yakni kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Selain itu, kelompok makanan dan minuman juga memberikan kontribusi terhadap inflasi, di antaranya bawang merah, bawang putih, minyak goreng, dan beras.
“Dalam skala yang lebih kecil adalah beras. Belum gawat, belum pada posisi yang serius, tapi perlu kita waspadai,” ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar segera mengambil langkah pengendalian.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, perubahan IPH tertinggi di tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 1,91 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Deiyai sebesar 8,89 persen.
“Tolong nanti rekan-rekan kepala daerah atau yang mewakili disampaikan ke kepala daerah untuk lakukan langkah-langkah [pengendalian], terutama yang tinggi-tinggi [angka IPH],” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Rini Dyah Mawarty, serta Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.
Mendagri berharap pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah cepat dalam mengendalikan harga, sehingga inflasi tetap terjaga dan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah, dapat dipertahankan.