
BERITA UTAMALINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALPOLHUKAMSigi
Kantor Pertanahan Sigi Gelar Rapat Koordinasi PDDM dan Evaluasi Layanan Hak Pakai
Rapat koordinasi itu difokuskan pada dua agenda utama, yakni pembahasan penyelesaian PDDM dan evaluasi layanan pertanahan terkait Hak Pakai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Bidiksulteng.com, Sigi – Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian PDDM sekaligus Evaluasi Penyelesaian Layanan Pertanahan terkait Hak Pakai bersama Kepala Bidang Survei dan Pemetaan yang didampingi Pejabat Fungsional Ahli Madya, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta staf terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi.
Rapat koordinasi itu difokuskan pada dua agenda utama, yakni pembahasan penyelesaian PDDM dan evaluasi layanan pertanahan terkait Hak Pakai sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Pada agenda pertama, peserta rapat membahas persiapan teknis dan strategi pelaksanaan PDDM guna mendukung tersedianya data pertanahan yang lebih akurat, valid, dan terintegrasi secara digital. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus meminimalkan potensi sengketa maupun tumpang tindih bidang tanah.
Selain itu, sinkronisasi dan pembaruan data pertanahan menjadi salah satu fokus pembahasan untuk memastikan kualitas data yang digunakan dalam pelayanan pertanahan tetap terjaga dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara pada agenda kedua, rapat membahas percepatan penyelesaian layanan Hak Pakai, baik yang diajukan oleh instansi pemerintah, pemerintah daerah, badan hukum, maupun masyarakat yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menekankan pentingnya percepatan koordinasi dan penyelesaian layanan pertanahan tanpa mengabaikan aspek ketelitian dalam pemeriksaan dokumen administrasi.
“Kita dituntut untuk terus bergerak cepat dan responsif. Pelaksanaan PDDM yang optimal akan menjadi fondasi transformasi digital pertanahan kita. Di sisi lain, penyelesaian layanan Hak Pakai harus segera diakselerasi agar aset-aset negara maupun hak masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyusun sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain penguatan validasi spasial, optimalisasi pemanfaatan aplikasi internal pertanahan, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam penyelesaian administrasi Hak Pakai.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung tata kelola administrasi pertanahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi menyatakan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.






