BERITA UTAMAHukumKriminalLINTAS SULTENGLIPUTAN KHUSUSNASIONALParimoPOLHUKAMSOROTAN

Dua Warga di Moutong Luka Serius Akibat Penganiayaan, Pelaku Masih Diburu Polisi

Peristiwa tersebut menyebabkan dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka parah yang mereka alami.

Bidiksulteng.com,Parigi Moutong – Aksi penganiayaan berat terjadi di Dusun V Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga melakukan penyerangan menggunakan dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut menyebabkan dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), harus mendapatkan perawatan intensif akibat luka parah yang mereka alami.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula saat Deni Londa tengah memasak di dapur rumahnya. Pelaku tiba-tiba datang membawa dua parang dan langsung menyerang korban.

Deni sempat menangkis serangan menggunakan tangan sebelum melarikan diri. Ia mengalami luka pada tangan kiri serta punggung bagian kiri.

Aksi pelaku kemudian berlanjut ke rumah Kamudin Ombou. Korban lansia itu mengalami luka berat di leher kanan, luka pada lengan kanan, serta sejumlah jari di kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan, namun pelaku sudah melarikan diri sebelum berhasil diamankan.

Kondisi Korban

  • Deni Londa kini dirawat di Puskesmas Moutong.
  • Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Parigi karena luka yang cukup serius.

Polisi Lakukan Pengejaran

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku serta melakukan langkah antisipasi demi mencegah gangguan keamanan lanjutan.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Situasi Terkini

Aparat kepolisian turut meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian dan melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban untuk mencegah potensi tindakan balasan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Desa Lobu terpantau kondusif, sementara pelaku GI masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Bidiksulteng.com

Related Articles

Close