BERITA UTAMALINTAS SULTENGToli-toli

Wagub Sulteng Kunker, “Monitoring dan Evaluasi Masa Berakhir Jabatan Bupati Tolitoli “

BIDIKSULTENG.COM, TOLITOLI- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wakil Gubernur Sulteng melakukan kunjungan kerja di kabupaten Tolitoli dalam rangka monitoring dan evaluasi masa berakhir jabatan Bupati Tolitoli Kamis, (3/12/2020).

Bertolak dari rumah jabatan Bupati Tolitoli, Wakil Gubernur didampingi Bupati Toli-toli, DR. (HC) H. Mohammad Saleh Bantilan SH MH, Kadis Dikjar Provinsi Drs H. Irwan Lahace M.Si, Kasat Pol PP Drs. Mohammad Nadir, M.Si dan Inspektur Inspektorat Provinsi Drs. M. Muchlis MM serta Kepala OPD lainnya mengunjungi SMA Negeri 1 Toli-toli dan diterima secara adat oleh Kepala SMAN 1 Toli-toli Hatipa Akhirab SPd Mpd dan tenaga pengajar lainnya.

Kadis Dikjar Drs H Irwan Lahace, M.Si dihadapan Kepala Sekolah, tenaga pengajar serta pegawai SMA Negeri 1 Toli-toli menyampaikan kunjungan Wakil Gubernur dalam rangka monitoring dan evaluasi berkaitan rencana tatap muka langsung pembelajaran berkaitan SKB empat menteri dan surat edaran gubernur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH MH mengatakan kehadirannya dalam rangka monitoring dan evaluasi tim auditor yang sudah melakukan pemeriksaan berkaitan berakhirnya masa kerja kepala daerah.

Menurut Wakil Gubernur direncanakan awal Januari 2021 akan dimulai pembelajaran pada tingkat SMA dan SMK dengan beberapa persyaratan.

Rencana awal pembelajaran berdasarkan keputusan Menteri dan surat edaran gubernur, akan tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala daerah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Mewakili gubernur, kami sampaikan marilah senantiasa kita melaksanakan protokoler kesehatan dengan 3 M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker serta tidak berkerumun, ujar Wakil Gubernur.

Usai bertatap muka dan mensosialisasikan tentang protokoler kesehatan, Wakil Gubernur bersama Bupati Toli-toli dan rombongan lainnya menuju ke Kantor Bupati Tolitoli.

Bupati Toli-toli DR (Hc) Mohammad Saleh Bantilan SH MH didampingi para Kepala OPD dalam audiance bersama Wakil Gubernur terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Gubernur beserta rombongan.

Dalam sambutannya Bupati Toli-toli mengakui dalam waktu dekat masa jabatannya akan berakhir, tepatnya pada bulan Februari 2021. Untuk itu dirinya sekaligus pamit dan meminta maaf bila ada kehilafan selama menjabat.

Pada kesempatan itu Bupati Toli-toli mengakui masih ada beberapa persoalan didaerahnya, termasuk beberapa lahan milik pemda yang telah diserobot oleh masyarakat serta beberapa areal ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg Palabbi SH MH dalam sambutannya mengatakan kunjungannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus melihat langsung pembahasan APBD yang diharapkan berjalan lancar sebagaimana yang telah dilaksanakan ditingkat Provinsi.

Lebih lanjut Wakil Gubernur menyampaikan kondisi pandemic-19 yang cukup mengkhawatirkan karena semakin meningkat.

Disisi lain, Wakil Gubernur memberikan apresiasi kepada Bupati Toli-toli karena mampu menekan jumlah penderita pandemic covid-19 didaerahnya.

Wakil Gubernur juga mengakui selama kepemimpinan Bupati Toli-toli memperlihatkan perkembangan yang cukup bagus.

Orang nomor dua di Sulawesi Tengah itu juga menyampaikan rencana tatap muka awal pembelajaran pada Januari 2021, sebagaimana yang telah disosialisasikan di SMA 1 Toli-toli berdasarkan surat Menteri dan edaran gubernur, akan tetapi tetap harus dengan persetujuan Bupati dengan pertimbangan kondisi wilayah serta orang tua siswa.

Wakil Gubernur berharap pandemic covid-19 dapat segera berlalu dan segalanya dapat segera berjalan normal kembali.

Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng Drs M. Muchlis MM mengakui timnya telah bekerja 4 hari di Toli-toli berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan pemerintah daerah yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 52 Tahun 2018 juga disebutkan, pemeriksaan dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat dua minggu setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengetahui Sejauh mana progres yang dilakulan kepala daerah selama ini

Sementara itu, Kasat Pol PP, Drs Mohammad Nadir, M.Si menyatakan kesiapannya dalam menyambut Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. Bahkan memasuki minggu tenang pihaknya akan melakukan penertiban baliho dari para peserta Pilkada.

Hadir dalam Kunjungan Kerja Wakil Gubernur di Kantor Bupati Toli-toli dalam rangka Monev Inspektorat terkait masa berakhirnya kepala daerah antara lain ;

Bupati Toli-toli, DR (Hc) H. Moh. Saleh Bantilan SH MH, Kadis Dikjar Drs H Irwan Lahace, M.Si, Kasatpol PP Drs Mohammad Nadir, M.Si , Inspektur Inspektorat Drs. M. Muclis, MM, Dinas Kesehatan Provinsi, Tim Biro Humas dan Protokol, Sekkab Toli-toli serta OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Toli-toli.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close