BERITA UTAMALINTAS SULTENGPOLHUKAMPolitikSigi

Polres Sigi Kawal Ketat Surat Suara PPK Lindu Sampai Tiba di KPU Sigi

BIDIKSULTENG.COM, SIGI– Kepolisian Resor Sigi bersama jajaran melaksanakan pengawalan ketat hasil pemungutan suara di Kec. Lindu Kab. Sigi, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas pada tahapan rekapitulasi Pilkada 2020 di Wilayah Kab. Sigi.

Sebagaimana terpantau, pengamanan dan pengawalan dilakukan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di wilayah Kab. Sigi Tingkat PPK di Kecamatan Lindu dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng dan Bupati/Wakilbupati Sigi Tahun 2020, Minggu (13/12/2020).

Kotak Suara hasil penghitungan dari Kecamatan Lindu kemudian dikawal menuju ke Kantor KPUD Sigi.

Untuk kotak suara yang dikawal dari PPK Lindu berjumlah 34 Kotak langsung dibawa ke KPUD Kabupaten Sigi dengan menggunakan Mobil R4 di Kawal Personil Polres Sigi yang pimpin Padal Kec. Lindu Ipda Yakobus di Dampingi Ketua PPK Kec. Lindu Bpk. Mekar dan Rekan-Rekan Panwascam Lindu.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa untuk pengamanan dan pengawalan Logistik Kotak Suara dari wilayah Kec. Lindu sudah berada di Kantor KPUD Sigi dalam keadaan aman dan baik.

”Kepolisian dibantu TNI serta KPUD dan Bawaslu secara maksimal mengamankan dan mengawal pergeseran Kotak Suara yang telah berisi hasil pemungutan suara tersebut dan berlangsung aman serta seluruh kotak suara sudah berada di masing masing PPK sedangkan Surat Suara Yang sudah Masuk di Kantor KPUD Sigi Sampai saat ini Sebanyak 7 PPK, Yaiti PPK Kec. Biromaru, PPK Kec. Tanabulava, PPK Kec. Gumbasa, PPK Kec. Dolo, PPK Kec. Kinovaro, PPK Kec. Pipikoro dan Termaksu PPK Kec. Lindu,” ujar Kapolres.*

Tinggalkan Balasan

Related Articles

Close